Dalam industri kayu olahan, sertifikasi menjadi salah satu indikator penting untuk menunjukkan komitmen produsen terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan. Salah satu sertifikasi yang peduli dengan praktik manufaktur yang berkelanjutan adalah skema Green Label milik Dewan Lingkungan Singapura (Singapore Environment Council).
Sertifikasi ini tidak hanya menjadi bukti bahwa produk tertentu memenuhi standar lingkungan, melainkan juga memberikan nilai tambah bagi perusahaan di pasar global. Namun, apa sebenarnya skema Green Label itu dan bagaimana manfaatnya bagi PT Sumatera Prima Fibreboard, produsen kayu olahan?
Dokumentasi PT Sumatera Prima Fibreboard
Tentang Singapore Green Labelling Scheme
Singapore Green Labelling Scheme (SGLS) merupakan skema sertifikasi lingkungan yang didirikan oleh oleh Dewan Lingkungan Hidup Singapura (SEC) pada tahun 1999. Kelompok ini bekerjasama dengan Agensi Lingkungan Hidup Nasional (NEA) untuk menciptakan proses sertifikasi lingkungan sesuai dengan standar internasional ISO14024.
Skema ini diciptakan untuk membantu masyarakat mengidentifikasi produk ramah lingkungan yang memenuhi standar lingkungan tertentu.
Kini, SGLS telah berhasil menilai lebih dari 3800 produk unik yang tersebar di 43 negara yang berbeda. SGLS dikategorikan sebagai Eko-label Tipe I, yang berarti bahwa skema ini membahas dampak lingkungan dari suatu produk dan menetapkan batas-batas kepatuhan untuk mengurangi dampak tersebut. Eko-label Tipe I diverifikasi secara independen oleh pihak ketiga dengan mempertimbangkan siklus hidup suatu produk.
Arti Sertifikasi Green Label untuk PT Sumatera Prima Fibreboard
PT Sumatera Prima Fibreboard menerima sertifikat Green Label dari SGLS untuk produk Melamine Faced Board (MFM) dan Engineering Panel (Melamine Faced Plywood). Sertifikasi ini menandakan bahwa PT Sumatera Prima Fibreboard diakui sebagai produsen yang memproduksi papan kayu olahan dengan bahan, metode, transportasi, dan kemasan yang berkelanjutan.
Sertifikasi ini menandakan bahwa produk yang dihasilkan oleh perusahaan tidak melakukan “green washing” yakni praktik penciptaan citra ramah lingkungan dan memanipulasi persepsi masyarakat. Karena masyarakat modern kini lebih peduli terhadap isu lingkungan, sertifikasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa proses produksi dan produk akhir memang benar ramah lingkungan.
Dokumentasi PT Sumatera Prima Fibreboard
Memperoleh sertifikasi Green Label menjadi simbol nyata komitmen SPF terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. Sertifikasi ini merupakan bukti bahwa produsen tidak hanya memenuhi standar industri internasional, melainkan juga membangun kepercayaan di mata konsumen yang semakin peduli terhadap dampak lingkungan.
Percayakan proyek-proyek Anda pada SPF dan papan-papan MDF-nya yang diproduksi menggunakan metode berkelanjutan. Anda tak hanya mendapatkan produk berkualitas yang tahan lama melainkan juga dapat berkontribusi terhadap pelestarian bumi yang lebih hijau. Hubungi PT Sumatera Prima Fibreboard (www.spf.co.id) dan dapatkan katalog terbaru kami.
Comments